Jumat, 31 Mei 2019

Modul - Pengantar Manajemen dan Bisnis - Bab 03 - Memilih Bentuk Kepemilikan Perusahaan



Modul Pengantar Manajemen dan Bisnis

Download Modul Pengantar Manajemen dan Bisnis Bab 03 - Memilih Bentuk Kepemilikan Perusahaan

Bab 03 - Memilih Bentuk Kepemilikan Perusahaan

Abstract
"Pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan merupakan hal penting. Bagaimana mungkin perusahaanbisa berjalan dengan efektif dan efisien ketika, modal yang dihimpun kurang, kelewat besarnya kewajiban yang harus ditanggung pemilik"

Kompetensi
"Mahasiswa dapat menjelaskan bagaimana pemilik bisnis memilih bentuk kepemilikan usaha"

Pendahuluan
Pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan merupakan hal penting. Bagaimana mungkin
perusahaan bisa berjalan dengan efektif dan efisien ketika, modal yang dihimpun kurang, kelewat
besarnya kewajiban yang harus ditanggung pemilik, ketidakleluasaan pengendalian manajemen
perusahaan dan masih banyak lagi hal penting yang perlu dicermati pemilik badan usaha.
Dalam bahasan ini ada tiga pilihan, yaitu perseorangan (Sole Proprietorship), persekutuan
(Partnership), dan Korporasi (Corporation).
Masing-masing bentuk memiliki Keuntungan dan Kerugian.

T I G A B E N T U K K E P E M I L I K A N B I S N I S ( T H R E E F O R M S O F B
U S I N E S S O W N E R S H I P )
 Perseorangan (Sole Proprietorship)
 Persekutuan (Partnership)
 Perseroan (Corporation)
K E P E M I L I K A N P E R S E O R A N G A N ( SO L E P R O P R I E T O R SHIP )
Yaitu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal (Pengusaha
perseorangan)
 Dapat mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk membantu operasional perusahaan,
tetapi pinjaman ini tidak menggambarkan kepemilikan
Pengusaha perseorangan wajib membayar sendiri semua utangnya, tetapi tidak perlu
membagi keuntungan kepada kreditor
Dapat mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk membantu operasional perusahaan,
tetapi pinjaman ini tidak menggambarkan kepemilikan
Pengusaha perseorangan wajib membayar sendiri semua utangnya, tetapi tidak perlu
membagi keuntungan kepada kreditor
Kerugian Perusahaan Perseorangan
1. Bertanggung jawab atas semua kerugian
2. Tanggung jawab tidak terbatas (tidak ada batas atas utang yang menjadi tanggung
jawab pemiliknya, apabila digugat bertanggung jawab secara pribadi atas putusan
melawan
perusahaan)
3. Dana terbatas
4. Ketrampilan terbatas (mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian
perusahaan)
Perusahaan yang dimiliki seorang pemilik. Ada 4 (empat) sifat yang harus diperhatikan :
 Pemilik tunggal (Single owner
 Menanggung seluruh tanggung jawab
 70% dari firma di USA
 Menghasilkan kurang 10 % dari seluruh penghasilan perusahaan
Keuntungan dan kerugian

K E P E M I L I K A N P E R S E K U T U A N ( P A R T N E R S H I P )
Bisnis yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih secara bersama - Para pemilik disebut mitra
pengusaha (partner)
- Partner harus mendaftarkan perusahaan kemitraannya kepada negara dan mungkin perlu
meminta izin usaha
- Perusahaan kemitraan umum (general partnership),perusahaan kemitraan di mana semua
mitra pengusaha punya tanggung jawab tidak terbatas yatui mitra pengusaha ini secara pribadi
bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan
- Perusahaan kemitraan terbatas (limited partnership) adalah perusahaan yang mempunyai
beberapa mitra pengusaha dengan tanggung jawab terbatas
- Mitra pengusaha terbatas (limited partner) yaitu mitra pengusaha dimana tanggung jawabnya
terbatas atas modal atau properti yang mereka kontribusikan ke dalam perusahaan kemitraan
- Suatu perusahaan kemitraan terbatas mempunyai satu atau lebih mitra pengusaha umum
(general partner) yaitu mitrapengusaha yang mengelola bisnis, menerima gaji, membagi
laba/rugi daripada bisnisnya dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas Keuntungan
Perusahaan Kemitraan
1. Dana Tambahan (dari satu atau lebih mitra pengusaha)
2. Kerugian ditanggung bersama
3. Lebih ada spesialisasi (mitra pengusaha memusatkan diri kepada spesialisasinya masingmasing
dan dapat melayani pelanggan yang lebih luas variasinya).
Contoh perusahaan akuntan: spesialisasi pajak pribadi untuk perseorangan, spesialisasi pajak
usaha untuk perusahaan, dll.
Kerugian Perusahaan Kemitraan
1. Berbagi Pengendalian.
Pengambilan keputusan harus dibagi. Mitra pengusaha mungkin tidak setuju dengan
bagaimana bisnis harus dijalankan, yang mungkin akan merusak hubungan pribadi.
2. Tanggung jawab tak terbatas, seperti pengusaha perseorangan
3. Berbagi laba
Keuntungan dan Kerugian
Jenis-jenis persekutuan (Type Partnership)
Sekutu Umum (General Partnership)
a. Sekutu kerja menjalankan bisnis sehari-hari
b. Sekutu kerja mempunyai tanggungjawab tanpa batas.
Sekutu Komandite (Limited Partnership)
a. Sekutu komanditer hanya menanam modal dalam bisnis.
b. Sekutu komanditer adalah hanya dapat dikenakan kewajiban sampai kepada jumlah yang
mereka menginvestasikan
K E P E M I L I K A N P E R S E R O A N ( C O R P O R A T I O N )
Korporasi (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum (terdaftar pada negara bagian) yang
membayar pajak dan secara hukum terpisah dari pemiliknya
- Mendirikan sebuah korporasi, seorang individu atau kelompok harus memakai akta pendirian
(charter): dokumen yang dipakai untuk mendirikan suatu bisnis
- Akta pendirian menunjukkan aspek penting dari korporasi, misal nama perusahaan, informasi
mengenai saham yang diterbitkan dan deskripsi operasi perusahaan
- Orang yang mengelola korporasi harus mengelola menurut PP (UU) yaitu petunjuk umum
untuk mengelola suatu perusahaan
- Pemegang saham korporasi adalah secara hukum, mempunyai tanggung jawab yang
terbatas, artinya mereka tidak harus menanggung secara pribadi kegiatan perusahaan.
- Pemegang saham hanya dapat menanggung kerugian sebatas modal yang ditanamkannya.
- Pemegang saham korporasi memilih dewan direksi yang bertanggung jawab untuk
menciptakan kebijakan umum
perusahaan.
- Salah satu tanggung jawab dewan direksi adalah memilih seorang presiden direktur dan para
pimpinan utama (seperti wakil presiden direktur), yang diberi tanggung jawab
menjalankan bisnis sehari-hari.
- Jika dewan direksi menjadi tidak suka dengan kinerja pempinan utama, dia mempunyai
kekuatan untuk mengganti.
- Demikian juga apabila pemegang saham tidak suka dengan kinerja anggota dewan direksi,
mereka dapat mengganti pada pemilihan yang akan datang
- Dalam beberapa korporasi, satu atau sebagian kecil individu mungkin menjadi pemegang
saham, sebagai anggota dewan direksi dan juga menjadi pimpinan perusahaan.
Pemegang Saham Mendapatkan Imbalan atas investasi mereka dengan 2 cara:
1. Mereka bisa menerima dividen dari perusahaan, dimana suatu porsi dari laba perusahaan 3
bulan terakhir yang dididtribusikan kepada para pemegang saham.
2. Harga saham yang dimilikinya mungkin naik di pasaran. Jika perusahaan lebih untung, nilai
saham di pasaran cenderung naik, artinya nilai saham pemilik juga naik. Jadi, mereka bisa
mendapatkan keuntungan dengan menjual saham dengan harga lebih tinggi
Bentuk Kepemilikan Proporsi dr bisnis yang ada untuk setiap bentuk kepemilikan Proporsi dari
penghasilan bisnis yg dihasilkan oleh setiap bentuk kepemilikan
-. Perseorangan 70% 6%
-. Kemitraan 10% 4%
-.Korporasi 20% 90%
Keuntungan dari Korporasi
1. Tanggung jawab terbatas
2. Akses terhadap dana (dapat dengan mudah mengumpulkan dana dengan menerbitkan
saham baru)
3. Transfer kepemilikan
Investor dalam perusahaan besar terbuka biasanya dapat menjual saham mereka dalam
hitungan menit dengan menghubungkan pialang saham atau dengan menjual lewat Internet
Kerugian dari Korporasi
1. Biaya keorganisasian yang tinggi (karena diwajibkan mendirikan suatu badan hukum dan
mendaftarkan pada negara)
2. Pemberitaan mengenai keuangan, Apabila saham korporasi diperdagangkan secara terbuka,
investor umum juga berhak mengetahui data keuangan perusahaan sampai batas ttt. Akibatnya
perusahaan harus memberitakan mengenai operasi bisnisnya dan gaji karyawannya
3. Masalah keagenan
Disebabkan ketika para manajer tidak bertindak sebagai agen yang bertanggung jawab kepada
para pemegang saham sebagai pemilik bisnis (pengambilan keputusannya mungkin tidak selalu
bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemegang saham)
4. Pajak yang tinggi
Karena merupakan badan hukum yang terpisah, ia kena pajak secara terpisah pula
Kharakteristik perseroan (Characteristic of corporation)
 Piagam Perseroan (Corporate charter.)
 Penetapan anggaran rumah tangga (Establishment of bylaws).
 Pemegang saham (Stockholders).
 Dewan direktur (Board of directors).
Perseroan swasta vs public
Dipegang Swasta (Privately Held)
a. Korporasi yang secara pribadi dipegang kepemilikan terbatas ke kelompok kecil investor
b. Saham tidaklah diperdagangkan didepan umum
Dipegang Publik (Publicly Held)
a. Korporasi lebih besar
b. Saham diperdagangkan didepan umum
c. Tindakan pada awalnya mengeluarkan bursa/stock: “ menawarkan saham pada Publik
Keuntungan dan Kerugian

K E B E R A D A A N K E P E M I L I K A N B I S N I S
 Melanjutkan bisnis keluarga
 Pembelian suatu bisnis yang ada
 Waralaba (Franchising)

W A R A L A B A ( F R A N C H I S I N G )
Pengertian franchise adalah duplikasi bisnis yang telah sukses, sehingga bagi yang akan
membeli bisnis franchise tidak perlu lagi bersusah payah menjalankan bisnis dari awal dan tidak
perlu harus jatuh bangun untuk memulai bisnis ini. Hanya menjalankan sistem yang telah berjalan
tinggal start up langsung meneruskan bisnis yang memang telah teruji keberhasilannya.
Jika membuka usaha yang baru maka akan banyak menemui banyak kendala dan
mengalami jatuh bangun yang harus dihadapi baik bagaimana memperkenalkan merek,
bagaimana memperkenalkan produk yang dipasarkan bagaimana membangun jaringan yang
kuat maupun melatih sumber daya manusianya
Keunggulan berbisnis franchise dilihat dari dua sisi yang berbeda, yang pertama dari sisi sebagai
franchisee atau orang yang membeli bisnis franchise.
Dari sisi franchisor keunggulan bisnis franchise merupakan sarana pengembangan bisnis yang
tidak memerlukan modal besar, tentunya jika ingin membuat jaringan atau gerai sendiri tentu
memerlukan modal yang tidak sedikit, keunggulan franchise juga sebagai cara yang efektif
sebagai mekanisme penetrasi pasar sehingga semakin banyak jumlah franchiseenya akan
semakin kuat jaringan bisnis yang dimiliki oleh si franchisor-nya.
Franchising adalah suatu sistim pemasaran berkisar tentang perjanjian dua belah pihak, dimana
terwaralaba menjalankan bisnis sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh
pewaralaba. Franchising dapat pula berarti sistem pemasaran yang melibatkan dua belah pihak
yang terikat perjanjian, sehingga usaha waralaba harus dijadikan sesuai dengan aturan-aturan
dari pewaralaba.
Beberapa terminologi berkaitan dengan usaha waralaba:
1. Franchise Contract adalah perjanjian hukum antara pewaralaba dengan terwaralaba
2. Franchise adalah hak-hak istimewa yang diatur dalam perjanjian waralaba.
3. Franchisee (terwaralaba) adalah pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha
waralaba yang kekuasaannya dibatasi berdasarkan perjanjian dengan pewaralaba.
4. Franchisor (pewaralaba) adalah pihak yang memiliki bisnis dan penjual hak waralaba
kepada terwaralaba. Pewaralaba adalah pihak didalam kontrak waralaba yang
menentukan sistem untuk diikuti dan syarat-syarat yang disepakati oleh pihak lain yang
terlibat.
Distributorship
 Dealer : menjual produk yang dihasilkan oleh Pabrik. Contoh Car dealers
Chain-Style Business : Firma menggunakan nama dagang perusahaan dan mengikuti segala
ketentuan. Example: McDonalds
Manufacturing Arrangement: Perusahaan Pabrik sebuah produk dengan formula dari
perusahaan lain. Contoh : Microsoft
Keuntungan dan Kerugian

P E N G U K U R A N K I N E R J A B I S N I S ( M E A S U R I N G B U S I N E S
P E R F O R M A N C E )
Tingkat pengembalian Investasi (Return on Investment - ROI).
 Nilai uang sebuah keuntungan setelah pajak sebuah firma.
Resiko Investasi (Risk of Investment). Resiko (Risk) : Derajat ketidakpastian tentang
keuntungan masa depan sebuah firma. Resiko dapat meliputi :
 Ketidak pastian penghasilan masa depan
 Ketidak pastian biaya masa depan


Sumber :
Modul Perkuliahan - Pengantar Manajemen dan Bisnis - Program Studi Sistem Informasi - Fakultas Ilmu Komputer - Universitas Mercu Buana