Minggu, 17 April 2011

Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan


Pengertian Pendidikan

1. Batasan Tentang Pendidikan

Pendidikan yang sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat komplek. Karena sifaatnya yang komplek itu tidak ada satu batasan yang cukup pasti untuk menjelaskan pengertian tentang pendidikan. Para ahli pun memberikan batasan yang berbeda tentang pengertian pendidikan tergantung dari sudut pandang para ahli sendiri. Di bawah ini beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.

a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya

Dalam fungsinya sebagai proses transformasi budaya pendidikan artinya kegiatan pewarisan kebudayaan dari generasi tua ke yang lebih muda. Baik itu kesopanan, kesusilaan dan adapt istiadat. Transformasi ada tiga bentuk yaitu nilai – nilai yang masih cocok diteruskan kejujuran, tanggung dan lain – lain. Yang kurang cocok diperbaiki contohnya tata cara perkawinan. Yang tidak cocok diganti yaitu pendidikan seks dimana pendidikan seks sekarang sudah menjadi pendidikan formal. Untuk itu misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai berikut ( BP. 7. Pusat, 1990: 109- 110 ) :

1. Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia.
2. Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai – nilai luhur bangsa harus terus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita – cita bangsa di masa depan.
3. Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai – nilai social budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai – nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan.
4. Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh dan berkemmbangnya disiplin nasional serta sikap budaya yang mampu menjawab tantangan pembangunan dengan dikembangkan pranata social ysng dspst mendukung proses pemantapan budaya bangsa5. Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan di segala bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan social budaya.

b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi

Sebagai proses pembentukan pribadi pendidikan diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Pendidikan dalam membentuk kepribadian berlangsung secara berkesinambungan dan di segala situasi kondisi juga di semua lingkungan. Dalam membentuk kepribadian tidak hanya dilakukan oleh orang yang belum dewasa tetapi yang telah dewasa pun harus membentuk kepribadiannya lagi melalui pendidikan sendiri. Usaha pendidikan untuk membentuk kepribadian ini dilakukan secara terus menerus yang dikenal dengan pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan kepribadian mencangkup penyesuaian terhadap lingkungan, diri sendiri, dan Tuhan.

c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara.

Dalam proses penyiapan warga Negara pendidikan diartikan bagaimana pendidikan atau kegiatan pendidikan dapat menciptakan warga Negara yang baik Warga Negara yang baik memang bersifat relatif tergantung dari tujuan Negara masing – masing. Sebagai warga Negara yang baik selaku pribadi tentunya tahu akan hak dan kewajibannya sebagaiman telah ditetapkan dalam Undang – undang Dasar 1945 pasal 27 dimana setiap warga Negara memiliki persamaan kedudukan hokum dan wajib menjungjung hokum itu sendiri.

d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja.

Harapan akhir dari pendidikan adalah bagaimana nantinya peserta didik dapat memperoleh suatu pekerjaan untuk menopang kehidupannya. Dengan pendidikan peserta didik diharapkan mampu memiliki keterampilan yang baik di masing – masing bidang yang ditekuni. Bekerja merupakan kebutuhan pokok bagi manusia karena akan mendapatkan imbalan atas pekerjaannya. Selain itu dapat memberikan hiburan dan tentunya dapat membantu orang lain. Dalam UUD pasal 27 ayat 2 dinyatakan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Apabila peserta didik dapat bekerja dengan baik tentunya akan dapat memperlancar pembangunan di segala bidang di Negara kita.

e. Menurut UU RI No. 20/2003 dan GBHN

GBHN 1988 ( BP 7 pusat 1990 : 105 ) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut : pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945 diarahkan untuk mencerdaskan serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan mewujudkan warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa pada Tuhan, berkualitas dan mandiri yang nantinya dapat memajukan bangsa Indonesia. Tujuan utama dari pendidikan menciptakan menusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, diri sendiri, sosial, kognitif, afektif dan psikomotor serta hubungan manusia dengan diri sendiri, lingkungan dan Tuhan.

2. Tujuan dan Proses Pendidikan

a. Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat tentang gambaran nilai – nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memeliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Tujuan merupakan komponen terpenting dalam pendidikan, karena pendidikan yang baik akan memiliki tujuan yang terarah. Tetapi tujuan itu bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. Pelaksanaan pendidikan baik hanya mungkin apabila tujuan yang ingin dicapai itu dibuat jelas ( eksplisit ), konkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Dengan kata lain tujuan umum perlu dirinci menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar mudah direalisasikan di dalam praktek. Bandingkan beberapa tujuan di bawah ini !!

Membingbing peserta didik agar menjadi manusia berjiwa pancasila.
Menumbuhkan jiwa demokratis pada diri peserta didik
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pendapat.

Semua contoh di atas masih bersifat umum dan belum mudah direalisasikan.

Berikut ini beberapa hal mengapa tujuan khusus tersebut diperlukan antara lain :

Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan.
Adanya kekhususan dari peserta didik, yaitu yang berkenaan dengan jenis kelamin, pembawaan, dan minatnya, kemampuan orang tuanya, lingkungan masyarakatnya.
Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci atau dikhususkan aspek apa yang dikembangkan.
Adanya tahap – tahap pendidikan. Jika proses dari satu tahap pendidikan dicapai disebut satu tujuan sementara telah tercapai.
Adanya kekhususan masing – masing lembaga penyelengara pendidikan seperti pendidikan kesehatan, pertanian, dan lain – lain ataupun jalur pendidikan seperti jalur pendidikan sekolah atau luar sekolah.
Adanya tuntutan persyaratan pekerjaan dilapangan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihannya.
Diperlukan tekhnik tertentu yang menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu relatif pendek.
Adanya kondisi situsional yaitu peristiwa – peristiwa yang secara kebetulan muncul tanpa direncanakan. Karena ada sesuatu peristiwa dimana pendidik memandang perlu untuk bertindak, maka bertindaklah pendidik dengan maksud tertentu.
Kemampuan yang ada pada pendidik.

Untuk menjembatani tujuan tersebut ada beberapa tujuan antara yaitu:
Tujuan umum pendidikan nasional ialah manusia Pancasila.
Tujuan instusional tujuan yang menjadi tugas lembaga pendidikan untuk mencapainya.
Tujuan kurikuler yaitu tujuan bidang studi atau mata pelajaran.
Tujuan instruksional yaitu materi kurikulum yang berupa bidang studi – bidang studi terdiri dari pokok – pokok bahasan dan sub – sub pokok bahasan.

Keseluruhan macam – macam tujuan tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada semua tujuan yang lebih khusus. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan umum.

b. Proses Pendidikan

Proses pendidikan merupakan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik, terarah kepada tujuan pendidikan itu sendiri. Proses pendidikan sangat menentukan kualitas hasil dari tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan tergantung pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Keduanya berkaitan erat jika komponen atau sarana pendidikan lengkap dan pengelolaannya baik akan mengakibatkan tujuan pendidikan tercapai optimal. Begitu pula sebaliknya jika hanya satu segi saja yang mendapat perhatian yang baik.

Pengelolaan proses pendidikan melingkupi ruang lingkup makro, meso, dan mikro. Dalam ruang lingkup makro berupa kebijakan – kebijakan pendidikan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk UU pendidikan, Peraturan Pemerintah, dan lembaga pemerintah lainnya. Dalam ruang lingkup meso merupakan implikasi kebijakan – kebijakan nasional dibawah Kakanwil Depdikbud. Dalam proses mikro kebijakan – kebijakan pendidikan di lingkungan suatu lembaga pendidikan. Di sini yang menjadi tujuan utama proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.

c. Pendidikan Sepanjang Hidup ( PSH )

Slogan pendidikan sepanjang hidup sering kita dengar. Slogan ini mengandung pengertian kita sebagai manusia dan pelajar harus selalu belajar tanpa memerhatikan batas usia. Belajar tidak hanya yang berhubungan dengan akademik tetapi non akademik pun perlu diketahui dan dipelajari. Belajar itu bisa dimana pun dan kapan pun. Sebagai contoh seorang guru ataupun dosen. Meskipun mereka telah lulus dan sudah menyandang suatu gelar bukan berarti mereka telah usai belajar tetapi harus tetap belajar agar pengetahuan yang dimiliki semakin bertambah. Ada yang menyebutkan seseorang belajar dari baru lahir sampai ajal datang menjemput. Dengan diterimanya konsep PSH sebagai konsep dasar pendidikan yaitu upaya memperoleh bekal untuk mengatasi masalah hidup sepanjang hidup lebih menembus dan menjiwai penyelenggaraan semua system pendidikan yang ada, yang sudah melembaga atau belum. Terdapat ciri khas PSH, yang diharapkan menjiwai pendidikan masa kini dan mendatang. Adapun ciri – cirinya yaitu :

PSH menghilangkan tembok pemisah antara sekolah dengan kehidupan nyata di luar sekolah.
PSH menempatkan kegiatan belajar sebagai bagian integral dari proses hidup yang berkesinambungan, sedangkan bersekolah merupakan sebagian kecil dari proses belajar yang dialami seseorang selama hidupnya.
PSH lebih mengutamakan pembekalan sikap dan metode daripada isi pendidikan.
PSH menempatkan peserta didik sebagai individu yang menjadi pelaku utama di dalam proses pendidikan, yang mengarah kepada pendidikan sendiri, autodidak yang aktif dan kreatif, tekun dan bertanggung jawab.

Disamping itu ada beberapa alasan mengapa PSH perlu digalakkan antara lain :

Pada hakikat belajar berlangsung seumur hidup
Sekolah tradisional tidak dapat memberikan bekal kerja yang coraknya semakin tidak menentu dan cepat berubah.
Pendidikan masa balita punya peranan penting sebagai fondasi pembentukan kepribadian diri.
Sekolah tradisional mengganggu pemerataan keadilan untuk memperolah kesempatan berpendidikan.
Biaya penyelenggaraan sekolah tradisional sangat mahal.

B. Unsur – unsur Pendidikan

1. Subyek yang dibimbing ( peserta didik )
2. Orang yang membimbing ( pendidik )
3. Interaksi antara pendidik dengan peserta didik ( interaksi edukatif )
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan ( tujuan pendidikan )
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan ( materi pendidikan )
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan ( alat dan metoda )
7. Tempat dimana bimbingan berlangsung ( lingkungan bimbingan )

1. Peserta didik

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas ia ingin mengembangkan diri secara terus menerus guna memecahkan masalah hidup yang dujumpainya. Adapun ciri khas peserta didik yang harus dipahami pendidik ialah :

a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Artinya anak sejak lahir memiliki potensi – potensi yang ingin dikembangkan, untuk itu dibutuhkan bimbingan dan bantuan.

b. Individu yang sedang berkembang. Artinya perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan.

c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi. Artinya dalam perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala :

Ø Keadaan yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan
Ø Adanya kemampuan untuk mengembangkan diri yang membutuhkan bimbingan.

d. Individu yang memiliki kemampuan mandiri. Artinya peserta didik memiliki perkembangan kea rah kedewasaan dan cenderung ingin memerdekakan diri.

2. Pendidik

Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Hal yang perlu diperhatikan pendidik aialh soal kewibawaan.

Apa itu kewibawaan ?

Kewibawaan ( kekuasaan batin mendidik ) harus dimiliki pendidik dan menghindari unsur wewenang jabatan. Justru dengan kewibaan muncul sikap mengakui, menerima oleh orang lain.

Bagaimana kewibawaan timbul ?

Kewibawaan mendidik hanya dimiliki oleh mereka yang telah dewasa. Yaitu kedewasaan jasmani dan rohani. Kedewasaan jasmani tercapai bila individu telah mencapai puncak perkembangan jasmani yang optimal. Dan kedewasaan rohani bila individu telah cita - cita hidup dan pandangan hidup yang mantap. Orang dewasa adalah orang yang dapat mempertanggungjawabkan segenap aktivitas yang bertalian dengan statusnya. Apabila bisa menerapkan itu semua orang dewasa akan memiliki kewibawaan dalam dirinya. Sepanjang antara peserta didik dan pendidik terdapat hubungan gayung bersambut kata berjawab maka selama itu pula terdapat pengakuan akan adanya kewibawaan pendidik oleh peserta didik.

Bagaimana memelihara kewibawaan ?

Bagaimanapun juga kewibawaan harus dijaga dan dipelihara agar tidak pudar. Menurut M.J Langeveld ada 3 sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan.

1. Kepercayaan

Pendidik harus percaya dirinya bisa mendidik dan peserta didik dapat di didik.

2. Kasih Sayang

kasih sayang mengandung dua makna yakni penyerahan diri kepada yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayangi. Dengan adanya sifat penyerahan diri maka pada pendidik timbul kesediaan untuk berkorban yang dalam bentuk nyatanya pengabdian dalam kerja.

3. Kemampuan

Kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan, mengambil manfaat dari pengalaman kerja dan lainnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengoperan kewibawaan yaitu :

Ø Untuk dapat mengikuti kewibawaan maka peserta didik harus mengerti tentang kewibawaan.
Ø Pendidik harus menyadari ia hanyalah sekedar pengantar kewibawaan dan dirinya bukan kewibawaan itu sendiri. Oleh karena itu pendidik secara berangsur – angsur harus melepaskan diri dari ikatannya dengan peserta didik. Dikatakan mendidik adalah membimbing untuk melepaskan.

3. Interaksi Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik

Interaksi edukatif sebenarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal harus ada komunikasi intensif antara pendidik dengan peserta didik.

4. Materi Pendidikan

Di dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan lingkungan. Dengan demikian jiwa Bhineka Tunggal Ika dapat ditumbuhkembangkan.

5. Konteks yang Mempengaruhi Pendidikan

a. Alat dan Metode

Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya dan metode melihat efisiensi dan efektivitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atas yang preventif dan kuratif.

1. Yang bersifat preventif, yang bermaksud mencegah terjadinya hal – hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan, pembatasan bahkan juga hukuman.
2. Yang bersifat kuratif, yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran bahkan juga hukuman.
Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang efektif ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :

1. Kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai.
2. Kesesuaian dengan peserta didik.
3. Kesesuaian dengan pendidik sebagai pemakai.
4. Kesesuaian dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut.

Persyaratan – persyaratan tersebut perlu diperhatikan agar jangan sampai salah. Sebab kesalahan pemakaian alat dan metode menjadikan peserta didik frustasi dan mungkin salah arah.

6. Lingkungan Pendidikan

Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu yang pertama keluarga, lingkungan sekolah dan di masyarakat.

c. Pendidikan sebagai Sistem

1. Pengertian Sistem

Beberapa pengertian tentang system :

1. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu perpaduan bagian – bagian yang membentuk suatu kebulatan yang utuh.
2. Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama – sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.

Berdasarkan beberapa pengertian sstem di atas ada beberapa kesamaan yang dapat dipandang sebagai ciri dari sistem yaitu :

© Sistem merupakan suatu kesatuan yang berstruktur.
© Kesatuan tersebut terdiri dari sejumlah komponen yang saling berpengaruh.
© Masing – masing komponen mempunyai fungsi tertentu dan secara bersama – sama melaksanakan fungsi struktur yaitu mencapai tujuan bersama.

Dengan demikian sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan integral dari sejumlah komponen. Komponen – komponen itu satu sama lain saling berpengaruh dengan fungsinya masing – masing tetapi secara fungsi komponen – komponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan yaitu tujuan sistem itu sendiri.

3. Komponen dan Saling Hubungan Antara Komponen dalam Sistem Pendidikan
Toffler ( 1970 ) menganalogikan sekolah dengan sebuah pabrik, karena dilihat dari mekanisme kerjanya keduanya mempunyai kesamaan. Dalam sebuah pabrik memerlukan raw input atau bahan mentah kemudian bahan mentah ini di proses melalui mesin – mesin dan kemudian akan mendapatkan out put atau hasilnya. Dalam memproses diperlukan sarana dan prasarana misalnya ketenagaan, program, keadministrasian yang semua itu disebut masukan insrumen / instumental input. Sedangkan segenap lingkungan yang berpengaruh terhadap pemrosesan masukan mentah disebut masukan lingkungan / environmental input. Dari uraian tersebut dapat dilihat komponen – komponen yang menunjang sistem pabrik meliputi :

© Masukan mentah ( raw input )
© Masukan instrumental ( instrumental input )
© Masukan lingkungan ( environmental input )

Hal di atas dapa digambarkan seperti di bawah ini :
Dalam bidang pendidikan :

1) Sistem baru merupakan masukan mentah ( raw input) yang diproses menjadi tamatan ( out put )
2) Guru dan tenaga non – guru, administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, sarana dan prasarana merupakan masukan instrumental ( instrumental input ) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan.
3) Corak budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara merupakan masukan lingkungan ( environmental input ) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumental dan pemrosesan masukan mentah.

D. Keterkaitan antara Pengajaran dengan Pendidikan

Istilah pengajaran dapat dibedakan dari pendidikan tetapi sulit dipisahkan. Pengajaran menekankan pada aspek pengetahuan sedangkan pendidikan menekankan pada pembentukan sikap.

Pembedaan ini dimaksudkan agar mempermudah dalam keperluan analisis, agar masing – masing segi dapat didalami. Di dalam prakteknya pelaksanaan pendidikan kedua – duanya diupayakan menyatu. Semakin luas atau sempitnya pengetahuan seseorang dapat memperkukuh atau menggoyahkan terbentuknya sikap dan nilai – nilai. Kesimpulan yang dapat di ambil dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah :

Pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya sama – sama saling mengisi.
Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing – masing dapat dipahami dengan baik.
Pendidikan modern lebih mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengjaran mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isinya bervariasi dan berubah – ubah.